Dampak Regulasi Baru terhadap Proyek KPBU di Sektor Transportasi 2026

A

Author

ANG Law Firm

Published

06 May, 2026

Dampak Regulasi Baru terhadap Proyek KPBU di Sektor Transportasi 2026

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan No. XX/2026 yang mengubah mekanisme Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di sektor transportasi.
Perubahan ini menekankan pada:

  • Penyederhanaan proses persetujuan proyek strategis.

  • Peningkatan transparansi dalam evaluasi kelayakan.

  • Insentif fiskal bagi investor asing maupun domestik.

    Dengan adanya regulasi baru ini, pelaku usaha di bidang transportasi memiliki kesempatan lebih luas untuk berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur nasional.