Dampak Regulasi Baru terhadap Proyek KPBU di Sektor Transportasi 2026
A
Author
ANG Law Firm
Published
06 May, 2026
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan No. XX/2026 yang mengubah mekanisme Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di sektor transportasi.
Perubahan ini menekankan pada:
Penyederhanaan proses persetujuan proyek strategis.
Peningkatan transparansi dalam evaluasi kelayakan.
Insentif fiskal bagi investor asing maupun domestik.
Dengan adanya regulasi baru ini, pelaku usaha di bidang transportasi memiliki kesempatan lebih luas untuk berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur nasional.